Use this space to put some text. Update this text in HTML

Space Iklan

.

Text Widget

Pages

Powered by Blogger.

Social Icons

Followers

Featured Posts

Thursday, December 26, 2013

Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagian 1

Hukum Mengucapkan Selamat Natal

Setiap muslim meyakini bahwa Nabi Isa adalah hamba Allah . Sesuai dengan pengakuan Nabi Isa dalam Al Quran :
قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آَتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا [مريم/30]
Artinya :
“Berkata Isa: "Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi.”
Seorang muslim pasti merasa senang dengan kelahiran Nabi Isa , karena dengan lahirnya Beliau maka semakin bertambah jumlah para penebar misi tauhid di muka bumi. Akan tetapi pandangan kaum nasrani mengenai Nabi Isa tidak sama dengan pandangan kita, mereka meyakini bahwa Nabi Isa (Yesus) merupakan anak tuhan. Meyakini bahwa tuhan memiliki keturunan merupakan bentuk kekufuran yang nyata dan melenceng jauh dari faham tauhid yang kita yakini.
Ketika kita mengucapkan selamat natal pada seorang nasrani—meskipun alasan kita adalah menyambut kelahiran Nabi Isa — kita telah melakukan kesalahan dalam mengungkapkan rasa senang kita. Karena penganut nasrani tersebut akan merasa pandangannya diakui, berarti secara tidak langsung kita telah mendukung pandangan mereka. Bahkan jika ucapan tersebut secara sadar dibarengi dengan keridhaan pada pandangan mereka, ini bisa menghantarkan pengucapnya kepada kekafiran, karena ridha dengan kekufuran adalah kufur.
Selain itu pernyataan kaum nasrani bahwa Nabi Isa lahir di hari natal adalah pernyataan yang tidak berdasar, karena bertentangan dengan fakta sejarah. Jadi bukan pada tempatnya jika seorang muslim menyambutnya sebagai hari kelahiran Nabi Isa . Lagipula ucapan selamat natal termasuk bentuk pengungkapan rasa cinta kita pada kaum nasrani padahal Al Quran telah melarang kita untuk mencintai mereka. Allah berfirman :
لا تجد قوما يؤمنون بالله واليوم الاخر يوادون من حاد الله و رسوله
“ Tidak kamu temukan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir, mencintai orang-orang yang menentang Allah dan Rasulnya…”(1)(Al Mujadilah: 22)
Begitu juga telah datang larangan dari Rasul untuk ikut mendukung keramaian kaum non- muslim sebagaimana sabda Rasul :
من كثر سواد قوم فهو منهم
“Setiap orang yang meramaikan suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut”
Pengucapan natal juga bisa dikategorikan sebagai bentuk meniru-niru kaum nasrani. Dan Hal ini juga telah dilarang oleh Rasul dalam sabdanya:
من تشبه بقوم فهؤ منهم
“Setiap orang yang meniru-niru suatu kaum, maka orang tersebut termasuk di dalamnya.”
Oleh karena itu —apapun alasanya— mengucapkan selamat natal bagi seorang muslim haram hukumnya.

No comments:

Post a Comment